Laman

2016/12/19

MUHAMMAD ABDUH (1849-1905)

Ijtihad dan Modernisasi Pendidikan Islam


  Pengantar
              Kondisi dunia lslam pada saat kelahiran dan besarnya Muhammad Abduh sangat memprihatinkan. Sebagian besar masyarakat islam pada masa itu melakukan taqlid dan mengekor saja pada para ulama sehingga bisa dibilang Abduh hup pada masa kejumudan. Dengn kondisi seperti itu membuat Muhammad Abduh  bergerakuntuk melakukan Ijtihad
.Kejumudanumat islam akan teselesaikan jika pendidikannya dibenahiterlebih dahulu.  Modernisasi dalam pendidikan adalahagian terpenting dari modernisasi sosial, ekonomi dan politik. Hal tersebut bermkna bahwa untuk membangun danmembina masyarakat modern, maka pendidikan adalah bagian yang sangat penting sebagai media transformasi nilai dan budaya maupun pengetahuan.
       Hidup dan Karya Muhammad Abduh
             Muhammad Abduh lahir pada tahun 1849 M (1265 H) di desa Mahallah Nasr, suatu perkampungan agraris termasuk Mesir Hilir di provinsi Gharbiyah, tetai ada yang mengatakan bahwa dia lahir sebelum tahun itu, disekitar tahun 1845 M. Ayahnya bernama
Abduh ibnu Hasan Khairillah, mempunyai  silsilah keturunan dengn bangsa Turki dan ibunya Junainah bin Utsman Al Kabir, mempunyai keturunan dengan Umar bin Khattab.
            Orang tuanya sangat memperhatikan terhadap pendidikan Muhammad Abduh. Ayahnya bahkan mendatangkan seorang guru untuk mengajar Muhammad Abduh secara privat dirumahnya untuk memberi pelajaran membaca dan menulis saat usia 10 tahun (1859 M). Kemudian masa-masa hidupnya ia dedikasikan untuk belajar pada pamannya, Syekh Darwis Khadr di Tanta dan Al Azhar.
             Pada tahun 1877 M studinya selesai di Al Azhar dengan hasil yang sangat baik dan mendapat gelar alim dan kelulusannya mendapat gelar Darajah Al Tsani (amat baik). Kemudian dia diangkat menjadi dosen ilmu kalam dan logika di Al Azhar. Selain itu, dia mengajar ilmu kalam, sejarah, ilmu politik dan kesusateraan Arab di Universitas Darul Ulum.
Karya-karya Muhammad Abduh yang terkenal adalah Risalah at-Tauhid, Nahj Al Balaghah, The Theology of Unity, Tafsir Juz ‘Amma, dan karya monumentalnya, Tafsir Al Mannar.
C.     Ijtihad
            Umat islam mengalami kejumudan (membeku, statis, berpegang teguh pada adat) tidak mengehendaki perubahan dan tidak mau menerima perubahan ini yang menyebabkan Muhammad Abduh menyerukan Anti Taqlid. Sikap ini pada gilirannya akan melahirkan sikap antisipasi terhadap perkembangan sains moderen.
            Dalam hal berijtihad Muhammad Abduh menekankan hanya bagi orang-orang yang memiliki pengetahuan dan kekuatan intelektual yang boleh melakukan ijtihad, orang awam hendaknya mengikuti ulama yang mereka percaya dan mengikuti ulama salaf. Abduh mengajak untuk membuka kembali pintu ijtihad, bahwa agama dan ilmu tidak ada pertentangan. Al-Qur’an bukan hanya sesuai dengan ilmu pengetahuan tetapi juga mendorong untuk mengembangkannya. Menurut Abduh, kita harus menggunakan akal afar tidak taqlid, taqlid biasanya dipakai dalam ilmu fikih berkaitan dengan orang yang tidak mengetahui langsung dalil-dalil agama lalu mereka mengikuti saja praktek keberagamaannya pada orang-orang yang patut diteladani. Taqlid sendiri tidak boleh dilakukan dalam bidang aqidah karena aqidah merupakan kepercayaan batin terdalam yang berfungsi sebagai fondasi dalam beragama.
       Aqidah menempatkan akal pada posisi yang istimewa, hubungannya dengan aqidah dan syari’at, akal dapat sampai pada pengetahuan bahwa Tuhan itu ada (Maujud) bukti-buktinya adalah eksistensi alam raya ini. Akal dapat mengetahui yang baik dan yang buruk, manfaat maupun yang mudhlarat. Meskipun keberadaan akal sangat luhur dan dapat mengetahui beberapa hal, tetap membutuhkan sesuatu selainnya sebagai sebagai sumber pengetahuan. Sesuatu itu adalah wahyu yang datang dari Tuhan. Jadi wahyu turun untuk menyempurnakan akal. Menurut Abduh manusia berbuat atas kemauannya sendiri namun daya, kemauan dan pengetahuan yang ada pada manusia tidaklah sempurna. Artinya bahwa dalam menjalani hidup, kemauan bebas manusia itu tidak mungkin berjalan sepenuhnya sesuai dengan apa yang diinginkan, sebab ialah karena berbagai faktor yang berada diluar jangkauan kekuasaannya. Kemampuan manusia dibatasi oleh kelemahan, maka berbuat bebas disini masih terikat oleh nilai ketuhananan, bukan sebebas-bebasnya.
D.     Pendidikan
         Abduh adalah seorang yang peduli sekali dengan dunia pendidikan. Menurut Muhammad Abduh bahasa arab perlu dihidupkan untuk itu metodenya perlu diperbaiki dan ini kaitannya dengan metode pendidikan. Para peserta didik, menurut Abduh tidak perlu menghabiskan waktu untuk membahas gramatika bahasa yang rumit dan langsung saja membahas makna serta analisis yang mendalam dari teks pelajaran yang dikaji.
         Sawito dalam bukunya yang berjudul Sejarah Sosial Pendidikan Islam, mengatakan bahwa bagi Muhammad Abduh, yang harus diperjuangkan dalam satu system pendidikan adalah pendidikan yang fungsional, yang meliputi pendidikan universal bagi semua anak, laki-laki maupun perempuan. Semuanya harus mempunyai dasar membaca, menulis, berhitung dan harus mendapatkan pendidikan agama.
         Dalam pendidkan Abduh, siswa sekolah menengah haruslah mereka yang ingin mempelajari syari’at, militer, kedokteran, atau ingin bekerja pada pemerintah, kurikulumnya meliputi pengantar pengetahuan, seni logika, prinsip penalaran, teks tentang dalil rasional, serta teks sejarah yang meliputi berbagai penaklukan dan penyebaran islam. Latar belakang lahirnya ide-ide pendidikan Muhammad Abduh disebabkan oleh faktor situasi sosial keagamaan dan situasi pendidikan yang ada pada saat itu. Karena Muhammad Abduh beranggapan bahwa kejumudan pemikiran telah merasuki berbagai bidang kehidupan seperti bahasa, syari’ah, akidah dan sistem masyarakat.
         Dalam bidang pendidikan formal Muhammad Abduh mengarahkan pemikirannya kepada empat hal, yaitu tujuan, kurikulum, metode pengajaran dan pemberian pendidikan pada wanita. Untuk mengimbangi antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum dia memasukkan kurikulum ilmu-ilmu yang sebelumnya diabaikan seperti etika, sejarah, geografi, matematika, aljabar dan ilmu ukur walaupun banyak perlawanam pada kurikulum tersebut. Disinilah Abduh ingin menyampaikan tentang tujuan pendidikan yaitu pendidikan agama dan umum yang berorientasi pada pencapaian kebahagiaan melalui pendidikan jiwa dan kebahagiaan di dunia dengan pendidikan akal.
Muhammad Abduh merumuskan kurikulum pendidikan mulai dasar sampai atas, yaitu :
1.       Tingkat Sekolah Dasar
a.       Membaca
b.       Menulis
c.       Berhitung samapi dengan tingkat tertentu
d.       Pelajaran agama dengan bahan-bahan akidah menurut versi Ahl al-Sunnah, serta fikih dan akhlak yang berkaitan hal dan hara, perbuatan-perbuatan bid’ah serta bahayanya dalam masyarakat.
e.       Sejarah, mencakup sejarah Nabi dan para sahabat, akhlak mereka yang mulia, serta jasa mereka terhadap agama.
2.       Tingkat Menengah
a.       Manthiq dan dasar penalaran
b.       Akidah yang dikemukakan dengan pembuktian akal dan dalil-dalil yang pasti.
c.       Fikih dan Akhlak
d.       Sejarah islam yang menyangkut dengan sejarah Nabi, sahabat dan penaklukan-penaklukan yang terjadi dalam beberapa abad sampai pada penaklukan kerajaan Usmaniah.
3.       Tingkat Atas
Pelajaran agama ditingkat ini adalah untuk golongan mereka yang akan menjadi pendidik yang disebutnya sebagai golongan yang arif (Urafa’ al-ummat). Pelajaran yang diberikan mereka mencakup.
a.     Tafsir
b.     Hadits
c.     Bahasa Arab dengan segala cabangnya
d.     Akhlak dengan pembahasan yang terinci sebagai yang diuraikan al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin.
e.     Ushul Fikih
f.      Sejarah yang termasuk di dalamnya sejarah Nabi dan sahabat yang diuraikan secara terinci. Sejarah peralihan penguasa-penguasa islam, sejarah kerajaan Usmaniah dan sejarah jatuhnya kerajaan islam ke tangan penguasa lain dengan menerangkan sebabnya.
g.     Retorika dan dasar-dasar berdiskusi

h.     Ilmu kalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar